Sedangkan, yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.
"Anggota ini bersama dengan wanita lain,"
"Karena saat itu mau kabur, langsung diadang oleh adiknya dan istrinya,"
"Pemicunya, karena bawa wanita idaman lain," ungkapnya.
Harissandi menegaskan, untuk anggota tersebut, saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau.
"Kita lakukan pencopotan,"
"Kemudian, kita lakukan penahanan,"
"Kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya.
Kapolres meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.