Seorang ibu divonis 20 tahun karena membiarkan anaknya meninggal dunia karena asma.
Suar.ID -Ini bisa jadi peringatan bagi ibu-ibu di Indonesia:
Seorang wanita pencandu narkoba jenis heroin divonis 20 tahun penjara karena membiarkan anaknya mati karena asma.
Lebih spesifiknya: wanita itu menjadikan inhaler putranya itu sebagai pipa hisap darurat sehingga sang putra yang asma nggak bisa memakainya.
Wanita itu bernama Laura Heath.
Sementara sang putra bernama Hakeem; dia ditemukan tewas di sebuah taman di Birmingham, Inggris, pada November 2017 lalu setelah mengalami serangan asma parah.
Hakeem diduga sempat mampir ke rumah seseorang setelah keluar dari rumah, dalam kondisi asma berat, saat ibunya tidur.
Saat itu si ibu baru saja menghabiskan malam dengan menghisap heroin sehingga nggak bisa bergerak sama sekali ketika itu terjadi.
Nyawa Hakeem ditemukan keesokan harinya.
Sekarang Heath telah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Coventry Crown Court setelah mengakui kekejamannya terhadap anak.
Heath dinyatakan bersalah, karena kelalaiannya Hakeem meninggal dunia.
Ketikamenjatuhkan hukuman, Hakim Dove mengatakan, kematian Hakeem Hussain adalah akibat pola asuh Heath yang nggak keruan.