Namun kini, fakta mengejutkan kembali datang dari para karyawan Paytren.
Sejumlah karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) baru saja membuat laporan ke Disnakertrans Bandung pada hari Jumat (22/4/2022).
Puluhan karyawan perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur itu mengaku bahwa mereka tidak mendapat gaji selama satu tahun terakhir.
Aduan ini masih berupa laporan lisan lantaran sejumlah karyawan ini belum didampingi oleh pengacara.
Kabarnya pengaduan ini akan berlanjut menjadi laporan tertulis dengan didampingi pengacara Zaini Mustofa.
"Hari ini (Jumat, 22/4/2022) saya dan rekan saya Sudaryanto mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bandung.
Ternyata aduan di sini sudah banyak, ada puluhan aduan tapi belum resmi karena baru aduan lisan.
Sebagian dari mereka akan memberi kuasa kepada saya,” ujar Zaini Mustofa yang mendampingi karyawan Paytren secara gratis.
Zaini Mustofa mengaku bersedia untuk menjadi kuasa hukum mereka secara gratis lantaran tahu betul kesulitan ekonomi mereka.
Pasalnya, puluhan karyawan perusahaan milik Yusuf Mansur ini sudah hampir 20 bulan dirumahkan tanpa gaji sama sekali.
Sontak hal ini berbanding terbali dengan cara Yusuf Mansur dan Wirda Mansur ketika sesumbar dalam mengafirmasi pencapaian keuangan mereka.