Follow Us

Diciduk Satpol PP, Gadis di Bawah Umur Ini Sedang Asyik Ngamar Bareng 3 Pria, Saat Ditanya Jawabannya Bikin Syok Petugas!

Adrie Saputra - Jumat, 22 April 2022 | 13:33
Ilustrasi PSK
Tribunnews

Ilustrasi PSK

Suar.ID - Seorang gadis di bawah umur berinisial BLL (16) baru-baru ini diciduk Satpol PP Kabupaten Tulungagung pada Kamis (21/4/2022).

Gadis asal Surabaya itu ditangkap di sebuah kamar kos di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan Tulungagung bersama tiga orang pria yang juga masih di bawah umur.

Yakni HR (16), BL (16) dan EW (16) laki-laki asal Tulungagung.

Kepada penyidik Satpol PP, BLL mengaku keberadaannya di Tulungagung dalam rangka mencari kerja.

Empat remaja tersebut belum mempunyai KTP karena masih di bawah umur.

"Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, yang dikutip dari Suryamalang.com.

Namun saat diajak berbicara, ketiganya terkesan tidak nyambung, seperti orang yang sedang teler.

Bahkan, BLL mengaku sudah tidak punya orangtua.

"Ini yang akan kami selidiki. Karena mereka seharusnya dijemput orangtuanya masing-masing di sini (Kantor Satpol PP)," sambung Genot, panggilan akrabnya.

Selain itu, para pemilik rumah kos juga akan dipanggil untuk dicek perizinannya.

Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.

"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.

Source : Tribun Jateng, Surya Malang

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest