Otto Hasibuan lahir 5 Mei 1959 di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Ada sejumlah kasus besar yang pernah ditangani oleh Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan pernah dipercaya menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, namun dirinya mengundurkan diri.
Otto Hasibuan mengaku merasa kesulitan dalam membela Novanto.
Sehingga di tengah perjalanan menangani kasus Novanto, Otto mengundurkan diri.
Hal ini lantaran dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.
Karena kesepakatan tidak jelas, Otto kemudian merasa hal tersebut juga nantinya akan dirinya.
"Maka, saya menyatakan, saya tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, Jumat (8/12/2017) silam.
Selain kasus Novanto, Otto juga diketahui pernah menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Ketidakadilan inilah yang kemudian mendasari Otto untuk membantu Djoko Tjandra.
Sebab, dalam pandangannya, terdapat sejumlah ketidakadilan yang terjadi pada Djoko Tjandra.