Suar.ID - Adik kandung mendiang Vanessa Angel, Mayang kini terjerat masalah hukum.
Mengutip dari GridHot.ID, Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik oleh sebuah brand skincare (perawatan kulit).
Pada Selasa (12/4/2022), kuasa hukum produk skincare T, Machi Ahmad memberikan keterangan secara terbuka.
Machi mengatakan laporan ini menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
"Kami melaporkan seseorang berinisial MLF, di mana beliau kami duga telah mem-posting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE nomor 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 dan 311 KUHP," ujar Machi ditemui Kompas.com di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Diketahui, pihak Mayang awalnya memutuskan melawan dengan melayangkan somasi kepada produk skincare T pada 2 April melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Tapi kini sepertinya situasi berbalik.
Mengutip Nakita.ID, Doddy Sudrajat berharap masalah yang dihadapi anaknya bisa berakhir damai.
Padahal Doddy sempat sesumbar tak terima dengan kondisi wajah Mayang yang breakout.
"Kalau misalnya ini sudah masuk ke ranah hukum dan sudah dibilang pencemaran nama baik atau apalah yasudah," ucap Doddy dalam YouTube Seleb Cam pada Rabu (30/3/2022).
"Yang terpenting sekarang Daddy sudah mempersiapkan kuasa hukum buat Mayang untuk menyelesaikan masalah skincare ini," tambahnya.
Doddy sempat mengaku tak terima atas kondisi yang menimpa putri kesayangannya itu.
"Daddy benar-benar menyayangkan dan sangat tak terima Mayang kulitnya seperti ini gara-gara pakai skincare itu," ujarnya.
Namun Doddy Sudrajat ini malah ciut nyalinya.
Doddy berharap masalah itu bisa berakhir dengan jalur damai saja.
Doddy menyebut dirinya tak terlibat dan masalah terjadi karena konten yang diunggah Mayang.
"Cemas, untuk masalah ini penginnya sih cepat selesai, artinya udah damai aja," ungkap Doddy.
Doddy juga meminta agar brand skincare T mau menjalani mediasi.
Sehingga apabila Mayang memang memiliki salah, mohon untuk dimaafkan.
"Atau kita mediasi kalau memang Mayang itu punya salah ya sudah dimaafkan saja," lanjutnya.
Doddy juga seolah ingin meninggalkan anaknya yang sedang terkena kasus, menegaskan dirinya tak ada sangkut pautnya dengan konten Mayang soal skincare itu.
"Dia sendiri (yang buat konten) kalau daddy masalah skincare dan make up nggak ikut," kata Doddy.
Di sisi lain, pihak skincare T sudah pernah memberi somasidua kali agar Mayang meminta maaf.
Namun justru tak digubris oleh Mayang dan kini pihak mereka memilih menempuh jalur hukum.