S menyampaikan, penganiayaan yang dilakukannya mulai dari menampar, memukul, mencekik, bahkan menenggelamkan kepala istrinya ke ember.
Namun seusai menganiaya, S merasa menyesal melihat istrinya tidak berdaya dan luka-luka.
Sehingga, ia langsung membawanya ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
"Lukanya memar di kepala sama leher,"
"Saya khilaf dan sekarang sangat menyesal."
"Enggak tahu sekarang kondisinya bagaimana," kata S.