Suar.ID - Pil pahit nampaknya harus diterima oleh Ruben Onsu.
Bagaimana tidak, Ruben Onsu ini kini terima kenyatan dirinya digugat ganti rugi sebesar Rp100 miliar oleh PT Geprek Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.
Gugatan ini pun diberikan pada Ruben Onsu soal merek dagang Geprek Bensu yang sempat jadi sengketa beberapa tahun lalu.
Padahal di tahun 2020 lalu, sengketa nama antara bisnis milik Ruben Onsu dan Benny Sujono ini telah selesai lewat persidangan.
Kendati demikian tahun ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono kembali layangkan gugatan baru ke Pengadilan Biaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dilansir Sripoku.com, dalam gugatannya, Benny Sujono ini meminta menghukum tergugat yaitu Ruben Samuel Onsu untuk bayar ganti rugi pada penggugat sebesar Rp100 miliar.
Tak cuma itu, pihak Benny Sujono pun minta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang terdaftar 6 September 2019 untuk batalkan merek yang diklaim Ruben Onsu gegara punya persamaan secara keseluruhan.
Ia pun meminta pengadilan untuk hukum suami Sarwendah agar hentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau disebut juga I Am Geprek Bensu by Ruben Onsu miliknya.
Ia juga tuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.
Dapat masalah sebegitu besar, rupanya diam-diam Ruben Onsu jatuh sakit.
Hal ini diketahui saat dirinya berbincang dengan Raffi Ahmad di kanal YouTube Trans TV beberapa waktu lalu.