Follow Us

Kadung Tajir Melintir Bak Sugar Daddy Sebagai Pengacara, Hotman Paris Malah Dikabarkan Mengundurkan Diri dari PERADI, Konten Asusila Jadi Alasan?

Devi Nirmala Muthia - Sabtu, 16 April 2022 | 07:07
Hotman Paris mengundurkan diri dari PERADI
Youtube Hotman Paris Show

Hotman Paris mengundurkan diri dari PERADI

Alasan tersebut dapat berujung dikenakannya Hotman Paris Hutapea dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia jika mengundurkan diri dari PERADI.

Sebab dalam kode etik advokat, setiap advokat yang lahir maka wajib tergabung dengan PERADI.

Jika tidak, maka advokat tersebut melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat Indonesia.

Hotman Paris dan aspri-asprinya
Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris dan aspri-asprinya

"Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tegas Otto Hasibuan.

"Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang Undang advokat."

"Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi angota PERADI," lanjut Otto Hasibuan.

Terakhir Otto Hasibuan menegaskan bahwa Hotman Paris masih terdaftar di dalam anggota PERADI.

"Iya dia terdaftar di PERADI. Jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tegas Otto Hasibuan.

Sementara sebelumnya, Hotman Paris sempat mengungkap ingin pensiun dari dunia advokat yang telah membesarkan namanya.

Mengutip TribunStyle.com, hal tersebut diungkap sang pengacara lewat unggahan Instragram pribadinya pada 2019 lalu.

"Beginilah hidup hotman 36 tahun jadi lawyer! Saat nya pensiun," tulis Hotman Paris.

Source : Grid Hype

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest