Follow Us

Doddy Sudrajat Ngemis Minta Damai Saat Mayang Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta Gara-gara Sembarangan Review Skincare

Devi Nirmala Muthia - Jumat, 15 April 2022 | 12:04
Mayang main film horor berjudul Leak Kajeng Kliwon
Instagram/ @dodysoedrajat_1 @mayaanglf

Mayang main film horor berjudul Leak Kajeng Kliwon

Suar.ID - Kasus review skincare yang dilakukan oleh Mayang Lucyana Fitri memasuki babak baru.

Pihak Tan Skin akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum dan resmi melaporkan anak Doddy Sudrajat ke polisi.

Pasalnya setelah disomasi, adik Vanessa Angel ini tak kunjung memperlihatkan itikad baiknya untuk meminta maaf.

Dari situlah pihak Tan Skin tak segan untuk melaporkan Mbayang ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama babik.

Dilansir Tribun Seleb (13/4/2022), pihak kuasa hukum Tan Skin, Machi Achmad menuturkan pelaporan tersebut kepada rekan media.

"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian. Diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys," kata Machi Achmad.

"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.

Gill Gladys dan Machi Ahmad, kuasa hukum Tan Skin, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Grid.ID / Hana Futari

Gill Gladys dan Machi Ahmad, kuasa hukum Tan Skin, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Pasal-pasal itu di antaranya pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.

"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.

"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.

Source : Tribun Seleb

Editor : Devi Nirmala Muthia

Baca Lainnya

Latest