Suar.ID -Nekat Paksa Kawini Adik Kandung Sendiri dengan Cara Licik, Akhirnya Terbongkar Alasan Sang Kakak yang di Luar Nalar.
Pernikahan sedarah di Bulukumba sempat menggemparkan publik.
Pasalnya, AN dan FI berstatus saudara kandung.
AN menikahi adik kandung sendiri, FI.
Dalam keluarganya, AN tercatat sebagai anak keempat.
Sementara, FI merupakan anak bungsu.
Mereka dari tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua perempuan.
Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AN berinisial HE (26), melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba.
Dari keterangan HE, kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Halitu diketahui oleh HE, setelah sepupu AN dan FI, berinisial AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp ke Bulukumba.
AT mengaku, sempat melarang dan menasehati sang sepupu.