Follow Us

Sengaja Bikin Teman Kencan Lemas Usai Puas Ajak Ngamar, Crazy Rich Gadungan Tega Lakukan Hal Ini saat Korban Masih Sempoyongan

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 12 April 2022 | 19:08
Ilustrasi Berhubungan badan
freepik

Ilustrasi Berhubungan badan

Setelah polisi melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui empat hari setelahnya.

"Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku di rumahnya daerah Subang, Jawa Barat," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan mapolsek dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahu penjara.

Baca Juga: Main Seret-seretan, Vanessa Khong Seolah Nggak Mau Sendiri, Seret Juga Mantan Indra Kenz Yang Lain Susyen Regina: Yuk Situ Jangan Sok Polos, Ngaku Nggak Nerima Apa-apa

Source : Wartakotalive.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest