Ritual pernikahan sepasang anak kembar ini dilakukan secara adat, di mana semuanya dilakukan sesuai dengan ritual dan kebiasaan yang ada di daerah mereka.
Masih melansir dari laman Boldsky, menurut laporan keluarga ini menganut keyakinan Budha yang percaya bahwa sepasang anak kembar laki-laki dan perempuan itu memiliki 'karma' dari hubungan mereka di masa lalu.
Konon ceritanya, kedua anak kembar ini memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya, sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.
Keyakinan ini telah diwarisi dari orang-orang zaman dahulu.
Keluarga ini menikahkan kedua anak kembar mereka secepat mungkin untuk menghindari nasib buruk di masa depan anak-anak mereka.
Pernikahan sepasang anak kembar ini diadakan dalam sebuah upacara agung yang dihadiri oleh banyak orang, mulai dari keluarga, teman dan para tetangga.
Merea bahkan melakukan prosesi di mana pengantin pria harus melewati 'sembilang gerbang' yang berbeda sebelum bertemu dengan pengantin wanita.
Bocah laki-laki itu kemudian membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp 88 juta dan perhiasan emas senilai Rp 17 juta sebelum menikahi saudari kembar perempuannya.
Meski begitu, pernikahan sepasang anak kembar ini disebut tidak legal mengingat tradisi tersebut tidak mengikat mereka secara hukum.
Setelah beberapa tahun kemudian ketika mereka dewasa mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.