Suar.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar lagi-lagi kembali terseret dengan kasus "trading".
Seperti yang diketahui, pasangan artis itu sempat mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan sebesar Rp 10 juta ke kantor polisi.
Doni Salmanan adalah affiliator dari trading binary option platform Quotex.
Kini Lesti Kejora dan Rizky Billar terseret kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kasus penipuan trading memang akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak pihak.
Setelah mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan, apakah lagi-lagi pasangan itu harus mengembalikan uang pemberian dari tersangka kasus lain?
Ternyata, pasangan selebritis itu diketahui pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro.
Steven sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Video yang pernah diunggah di channel YouTube Leslar Entertainment itu memperlihatkan Steven yang memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.