Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sungguh Pilu, Mawar AFI Terancam Pakai Baju Oranye dan Kehilangan Hak Asuh Anak: Saya Tidak Berniat Menjelekkan

Adrie Saputra - Kamis, 07 April 2022 | 16:02
Mawar AFI terancam dipenjara.
Tribunnews.com

Mawar AFI terancam dipenjara.

Suar.ID - Penyanyi Mawar AFI kini kembali menjadi sorotan setelah bercerai dengan suaminya.Saat ini Mawar AFI dilaporkan karena kasus pencemaran nama baik.Beberapa waktu lalu, Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung.Diketahui, Mawar dilaporkan karena curhatannya di media sosial yang menyebut bahwa kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.

Baca Juga: 'Gue Cari Sendiri, Bukan Peninggalan!', Tak Harmonis dengan Keluarga Kandung? Dorce Gamalama Sempat Khawatirkan Pertikaian Saudaranya dan Anak-anak Angkatnya, Berikan Ancaman ini!Dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi, Rabu (6/4/2022), kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin menguraikan permasalahan kliennya."Beberapa waktu yang lalu, klien kami saudara Mawar membuat postingan di media sosialnya.""Dia menceritakan tentang apa yang dia rasakan dan apa yang dia ketahui tentang proses cerainya dengan mantan suaminya yang dulu," tuturnya.Zakir Rasyidin kemudian kembali melanjutkan penjelasannya.

Baca Juga: Pantas Enggak Kawin-kawin, Menurut Ramalan Jodoh 3 Weton Ini Diyakini Kurang Beruntung dalam Hubungan Asmara, Siapa Aja?"Karena di situ ada kalimat-kalimat yang diposting oleh netizen bahwa seolah-olah Mawar ini diceraikan karena berselingkuh, jadi Mawar membantah itu," lanjutnya.Pada Selasa (5/4/2022) lalu, mawar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Depok, Jawa Barat.Mawar menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menjawab 12 pertanyaan."Kurang lebih 12 pertanyaan mengenai tuduhan soal pencemaran nama baik.""Semua yang saya ucapkan baik di media sosial dengan yang tadi keterangan di dalam itu memang yang sebenar-benarnya terjadi.""Jadi kalau dibilang punya bukti ya pasti saya punya bukti," jelas Mawar.Dalam kesempatan tersebut, wanita berusia 36 tahun itu mengaku tidak ada maksud menyakiti orang lain dalam membagikan postingannya.

Baca Juga: Dulu Nekat Nikahi Model Cantik dengan Mahar Sendal Jepit, Perkawinan Pria Ini Berakhir dengan Perselingkuhan, Nasibnya kini Jadi Sorotan: Saya gak akan Kembali ke Dia!"Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya, apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu.""Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya.Diketahui, mantan suaminya mencegah agar dirinya tidak perlu memakai kuasa hukum."Jadi saya tidak pernah punya pikiran jelek kepada mantan suami saya, saya nurut aja," ucap Mawar.Proses mediasi diketahui sudah dilalui sebelumnya."Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, berhasil dan hak asuh ada di saya.""Tapi nanti tanggal 20 ada sidang putusan, jadi baru berhasil mediasi aja, belom ketok palu banget, (anak-anak) sama saya," lanjutnya.Apabila terbukti curhatannya di media sosial memenuhi unsur pencemaran nama baik UU ITE, Mawar AFI terancam ditahan dan memakai baju oranye.

Mawa juga bisa dipenjara dan kehilangan hak asuh anak.

Baca Juga: Nahloh! Guru Murid Resmi Kompakan Pakai Seragam Oren, Peran Fakarich Guru Indra Kenz di Binary Option Terbongkar, Apa Nih?

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x