Mendengar cerita Mawar ini, orangtuanya pun langsung laporkan insiden ini ke Polres Bangka.
Setelah lakukan rudapaksa pada Mawar, Doni ini sempat jadi buronan polisi.
Namun, setelah satu bulan berlalu Doni ini berhasil diciduk pihak kepolisian.
Doni ini diburu usai dilaporkan melakukan pencabulan pada Mawar (16) pelajar di Kolam Pemandian Umum Dusun Sinar Panca Penyamun pada 15 Januari 2022 lalu dan berhasil ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bangka pada Jumat (1/4/2022).
"Pelaku merupakan tersangka pencabulan anak di bawah umur, merupakan anak teman pelaku di tempat pe mandian umum," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, Sabtu (2/4/2022)
"Pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya kita ketahui keberadaannya dan kita bekuk," tambah AKP Ayu Kusuma Ningrum.