Polisi menangkap karena diduga terkait tewasnya Nadia Fitri, yang merupakan mantan istri sirinya.
Korban warga Jalan Pekapuran B, Gang Makmur RT 18 RW 02, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, mengalami 7 luka terbuka.
Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji menjelaskan, tim gabungan terdiri dari Unit Jatanras (Resmob) Ditreskrimum Polda Kalsel, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan Reskrim polsek gambut.
"Pelaku takut,"
"Kemudian, meninggalkan korban di lokasi penemuan itu."
"Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kota Banjarmasin," kata perwira pertama polisi yang akrab disapa Bang Aji itu, melansir Banjarmasin Post.
Menurut Iptu H Suwarji, pelaku beralasan, dikhianati korban yang merupakan mantan istrinya.
Sehingga, ia menusuk korban hingga mengakibatkan 7 luka di tubuhnya.