Follow Us

Nah Loh! Tertangkap Kamera Cium Mesra Pasca Sidang Mediasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sepakat untuk Berpisah Baik-baik

Devi Nirmala Muthia - Selasa, 05 April 2022 | 11:06
Artis Olla Ramlan dan pengusaha Aufar Hutapea usai menjalani sidang cerai perdana meraka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). Mereka tampak mesra saling bergandengan tangan dan merangkul satu sama lain. Bahkan, Aufar Hutapea sempat mencium pipi kanan Olla Ramlan untuk berpamit
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Artis Olla Ramlan dan pengusaha Aufar Hutapea usai menjalani sidang cerai perdana meraka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). Mereka tampak mesra saling bergandengan tangan dan merangkul satu sama lain. Bahkan, Aufar Hutapea sempat mencium pipi kanan Olla Ramlan untuk berpamit

Namun ketika keduanya ingin meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Aufar terlihat mencium pipi sang istri, Olla Ramlan sebelum menaiki mobil.

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.

Kabar perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea memang tak terlalu mengejutkan.

Pasalnya rumah tangga keduanya sudah dirumorkan gonjang-ganjing sejak tahun 2020 silam.

Ditambah lagi Aufar Hutapea sempat tersandung dugaan kasus pelecehan seksual.

Saat itu, keduanya memilih untuk bungkam dan tak memberikan keterangan soal keretakan rumah tangga mereka.

Sampai gugatan cerai sudah diproses pun Olla Ramlan memilih untuk tak banyak bicara.

Sesekali ia mengatakan kondisinya saat ini sehat.

"Sehat," singkat Olla Ramlan, Senin (4/4/2022).

Pantauan Tribunnews di lokasi, Olla hanya menemui tim kuasa hukumnya yang telah tiba terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Olla Ramlan gagal mediasi dengan Aufar Hutapea
Kolase foto instagram @aufarhutapea/Tribunnews Fauzi Nur Alamsyah

Olla Ramlan gagal mediasi dengan Aufar Hutapea

Source : Tribun Seleb

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest