Pelaku pun dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
'Saya Stres, Ada Video Apa?', Kini Bahagia Dikaruniai Ameena, Nyatanya Aurel Hermansyah Sempat Dibuat Nangis Oleh Sosok Pria yang Sebut Putrinya Autis!
Aditya Eriza Fahmi - Senin, 04 April 2022 | 15:03
Popular
Hot Topic
Tag Popular