Kala itu, Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana yang sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.
Kemudian, sang Pangeran Kelantan itu menggugat mereka pada 10 Agustus 2009.
Akan tetapi kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry tidak berhasil membuktikan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.
Selain dengan Manohara, saat itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.
Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.
Perseteruan kakak-beradik tersebut bermula saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.
Perselisihan itu kemudian ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Hakim yang bertugas kala itu meminta agar Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.