Sebagai informasi, laporan Razman terhadap Hotman Paris terdaftar dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022.
Nama pelapornya adalah Bintomawi Sumurung Siregar.
Dalam laporan itu pelapor melaporkan akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana penyebaran informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Wah, kita tunggu saja bagaimana reaksi Hotman Paris atas laporan rekannya sesama pengacara ini.