Karena unggahan tersebut, pihak TAN Skin sendiri merasa dirugikan secara materiil dan non materiil.
Dari situlah produk TAN Skin ini menunjukkan sikapnya atas review dari adik Vanessa Angel ini.
Dikutip dari akun Instagram TAN Skin, pihak perusahaan telah melayangkan somasi kepada Mayang.
Pasalnya, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Mayang dinilai sembarangan dalam me-review produk skincar tersebut.
Dari hasil investigasi, ternyata Mayang membuat unggahan review selang beberapa jam setelah menerima produk.
Sehingga unggahan review tersebut dinilai tidak objektif dan merugikan pihak perusahaan TAN Skin.
"DATA HASIL INVESTIGASI:
1. Akun @mayaangglf yang dimili oleh Mayang Lucyana Fitri menunjukkan instagram @tanskin.id (*bukti tercantum*) dan telah melakukan 2 unggahan di feed akun instagram tersebut tentang TAN Skin.
2. Bahwa ybs melakukan pembelian TAN SKIN WHITENING SERIES pada hari Kamis, 24 Maret 2022 melalui SHOPEE menggunakan jasa pengiriman KURIR INSTAN dan produk telah diterima oleh ybs pada pukul 15.56 WIB (*bukti tercantum*).
3. Ybs melakukan reviw pertama berupa foto wajah dalam kondisi berjerawat PADA HARI YANG SAMA, yaitu pada hari Kamis, 24 Maret 2022 pukul 22.00 WIB. Atau dengan kata lain 6 JAM SETELAH MENERIMA PRODUK dari kami(*bukti tercantum*)." tulis pihak TAN Skin.