Pengacara sekaligus sahabat Cut Tari, Malik Bawazier, menyebut gosip itu mehyesatkan.
"Kabar Cut Tari dilabrak oleh seseorang di apartemen pribadinya adalah bohong dan itu bersifat menyesatkan."
"Itu sama sekali mengandung ketidakbenaran dan tidak berdasar fakta," kata Malik saat dihubungi NOVA.id.
Gosip perselingkuhan Cut Tari dengan salah seorang petinggi itu memang dianggap menyudutkan.
Apalagi, saat itu Cut Tari sedang mengurus perceraiannya dengan sang suami, Jusuf Subrata di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
"Ini fitnah dan pencemaran nama baik yang tentunya sangat merugikan."
"Secara yuridis merupakan bentuk nyata atas terjadinya pembunuhan karakter terhadap Tari," kata pengacara itu.
Menurut Malik, ia tak segan-segan membawa hal ini ke jalur hukum jika pencemaran nama baik atas Tari terus berlanjut.
"Apabila berita yang bersifat bohong, tidak berdasar fakta dan merupakan fitnah itu berlanjut, bukan tidak mungkin akan ditempuh upaya hukum untuk meluruskan semuanya," katanya, saat menjadi kuasa hukum Cut Tari.