Ia pun sudah dijadikan tersangka kasus pornografi sejak Sabtu (26/3/2022).
Sedangkan, berdasarkan video penangkapan yang diterima, polisi pun turut sita laptop warna merah milik Dea untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Dea Onlyfans pun akui akan kooperatif jalani proses hukum.
Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Herlambang Ponco saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
"Iya siap kooperatif," ujar Herlambang.