Suar.ID - Sosok suami sudah jadi kewajibannya untuk melindungi keluarganya.
Namun gegara tergiur penghasilan yang besar, suamiini malah tega jual istrinya sendiri.
Ia menjual istrinya ke pria hidung belangseharga Rp500 ribu sekali main.
Lebih mengejutkannya lagi, saat layani nafsu pelanggannya, ia pun sering kali ajak anak kembarnya.
Dilansir Kompas.com, sang suami ini diketahui berinisial AR (29).
Ia pun akhirnya berhaslil diamankan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota.
AR ini diamankan lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diketahui, AR ini menjual istrinya berinisial EE pada pria hidung belang.
Ia pun menjual sang istri lewat aplikasi MiChat.
"Kasus ini cukup unik, jadi suami istri sepakat menjajakan (menjual) istrinya melalui apalikasi MiChat," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan, pada Minggu (27/3/2022).
Maruli pun menuturkan kalau AR ini menjual istrinya lewat aplikasi perpesanan untuk cari pelanggan.
Usai mendapatkan pelanggan, EE pun akan melayani pria tersebut di dalam kamar kos yang sudah disewanya.
Kamar kos tersebut diketahui berada di kawasan Kaligandu, Kota Serang, Banten.
"Mereka menggunakan aplikasi untuk menawarkan istrinya tersebut untuk dijajakan kepada yang berminat, laki-laki.
"Nanti dieskusi di kosan dengan sekali eksekusi Rp 500.000," ujar Maruli.
Selanjutnya, dalam sebulan AR dan EE pun dapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta.
Kata Maruli, keuntungan ini dipergunakan untuk penuhi kehidupan sehari-hari bersama kedua anaknya.
"Dari hasil introgasi, pelaku melakukan secara sadar dengan alasan ekonomi.
"Mereka menyampaikan bahwa sebulan meraup keuntungan Rp 10 juta," kata Maruli didamping Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.
Melansir dari Tribunnews.com, EE ini mengajak anak kembarnya saat layani pelanggan.
AR sendiri adalah seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan polisi sudah menetapkan AR sebagai tersangka.
"Tersangka menjual istrinya. Hasil temuan di lapangan, AR dan istrinya mempunyai anak kembar," ujarnya melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Minggu (27/3/2022).
EE ini membawa kedua anaknya yang kembar dan tinggalkan mereka di ruangan samping kamar.
"Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," ucapnya.
Di kamar terpisah, EE pun layani jasa seksual pelanggannya.
Setelah selesai, kemudian EE pun memberikan uang bayarannya pada sang suami.
Polisi sendiri berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp500 ribu, 5 bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, 2 dus kecil kartu perdana dan sebuah ponsel.
Menurut David, AR ini diduga lakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tak cuma itu, ia juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.