Informasi dari Tetangga
Melansir dari TribunJatim.com, FN beberapa kali diketahui kesurupan.Dalam wawancara sebelumnya dengan Kapolsek Ambulu, AKP Maruf, beberapa tetangga yang dimintai keterangan menyebutkan jika FN kerap kesurupan. "Kerap kesurupan. Kalau secara usia, ibu ini sudah cukup usia, 25 tahun," kata AKP Maruf. Ketika ditanya, apakah FN sadar saat melempar sang bayi, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjawab kalau FN sadar dan tahu perbuatan yang dia lakukan. Kini FN sudah ditahan di Rutan Polres Jember.
Polisi menetapkan tersangka FN, setelah 1x24 jam melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak Jumat (25/3/2022).