Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Astagfirullah! Disegani Warga Kampung, Pasangan Haji dan Hajjah ini Rupanya Bandar Narkoba Buronan Polisi, Aset yang Disita Auto Bikin Melongo, Begini Kisahnya

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 23 Maret 2022 | 18:47
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus Agus Sulo lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019)
Dok Polda Sulses via Kompas.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus Agus Sulo lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019)

Aset ini diduga kuat hasil pencucian uang (money laundrey) dari bisnis barang haram.

Aset properti sebagian diguanak untuk menjalankan usaha lain.

Sedangkan, aset kendaraan bermotor berupa mobil mewah merek Honda, Minicooper, dan Lexus.

Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).
Tribun Timur via GridHot.ID

Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2019) siang, tim BNN menggerebek rumah pasangan suami istri bandar narkobaH Agus Sulo alias Lagu (34) dan Sutra (25), di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan ini merupakan tindlanjut dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," kata Kapolsek Pancarijang, AKP Erwin Surahman, Kamis.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap H Agus Sulo dan Hajjah Sutra.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ternyata Ini Alasan Ferry Irawan Buru-buru Kawini Venna Melinda | Sudah Keyam Manisnya, Vanessa Khong Isyaratkan Putus Dari Indra Kenz Yang Sudah Nggak Crazy Rich Lagi

Penangkapan ini berdasarkan keterangan Syukur (25) yang sebelumnya ditangkap di rumahnya di Desa Bulo, Pancarijang.

"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkotika dari S (Syukur). Sementara S adalah kaki tangannya yang berperan menjual dan mendistribusikan barang haram," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam siaran pers BNN, Sabtu (18/5/2019).

Usai penggerebekan dan penangkapan, petugas pun menggiring mereka ke Mapolsek Pancarijang di Rappang untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Source : tribunsidrap.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x