Suar.ID - Artis Rizky Billar dikabarkan akan mengembalikan uang senilai Rp 20 juta yang diberikan oleh Doni Salmanan ke Bareskrim Mabes Polri siang ini.
Mengutip dari Grid.ID, kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya akan datang dan kooperatif.
"Siang ini," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media pada Selasa (22/3/2022).
"Klien saya insyaAllah akan kooperatif untuk hadir hari ini," sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar dijadikan saksi di kasus Doni Salmanan.
Doni Salmanan menjadi tersangka penipuan trading binary option dengan platform Quotex.
Doni sempat datang ke acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dalam kesempatan tersebut, dia memberikan segepok uang tunai dalam amplop coklat.
Dari pengakuannya, Rizky Billar mendapatkan uang senilai Rp 20 juta dan uang itu akan dikembalikan ke Bareskrim Mabes Polri seperti yang ditulisnya pada Instastory Instagramnya beberapa waktu lalu.