Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miris, Cinta Lokasi saat Vaksinasi, Bidan Ini Tewas di Tangan Kekasih, Sang Anak pun Meninggal karena tak Dikasih Makan

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 19 Maret 2022 | 06:32
Bidan dibunuh kekasih
Tribun Jateng

Bidan dibunuh kekasih

"Iya, ini masuk pembunuhan berencana,"

"Semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban, nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis, meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Serta, Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

Baca Juga: Baru 2 Tahun Kurang Menikah Tuntut Cerai, Suami ini Ringan Tangan Habisi Nyawa Istrinya, Murka Diminta Bayaran Rp700 Ribu Tiap Berhubungan Intim!

Source :Tribun Jateng

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x