Suar.ID - Bikin nyawa anak dan menantunya melayang sekejap mata, Haji Faisal 'legawa' dengar putusan hukuman untuk Tubagus Joddy.
Kepergian artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memang masih menuai kesedihan dari keluarga.
Bahkan, hingga kini kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan tersebut masih terus bergulir.
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya putusan hukuman untuk sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah keluar.
Sopir artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy atau Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Joddy dianggap melakukan kelalaian saat mengemudi.
Seperti yang diketahui, Tubagus Joddy yang membawa mobil hingga terjadi kecelakaan menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto pada pada Kamis (4/11/2021).
Mertua Vanessa Angel, Faisal menanggapi atas hukuman yang diberikan pada Joddy tersebut.
Dilansir melalui kanal YouTube Seleb OnCam News pada Jumat (18/3/2022), Faisal menuturkan ia dan keluarganya menerima atas tuntutan jaksa menghukum Joddy dengan tujuh tahun penjara.
Faisal tidak merasa keberatan perihal tuntutan penjara tujuh tahun, Joddy itu.
Bagi Faisal jika ia melakukan banding atas hukuman Joddy, hal tersebut tidak akan mengembalikan anak dan mantunya.