Suar.ID - Doni Salmanan dan Indra Kenz saat ini sama-sama terjerat kasus yang sama karena menjadi affiliator binary option.
Melansir dari situs Tribun Seleb, dua orang afiliator yang dijuluki crazy rich tersebut kini sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Daftar Populer pada Selasa (1/3/2022).
Dalam kasus itu, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, di mana Indra Kenz disebut telah menjadi affiliator Binomo.
Sedangkan Doni Salmanan menyusul kemudian, menjadi tersangka terkait kasus Quotex.
Usut punya usut, mereka memperoleh kekayaannya dari persentase kekalahan para membernya.
Dilansir dari tribunsumsel.com, Master Gema membeberkan kesalahan dari Affiliator Indonesia dan membandingan dengan Affiliator Luar Negeri atas kesalahan yang baru-baru ini diperbuat dua Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Saat itu Master Gema mengungkapkan hal tersebut saat berkesempatan berbincang dengan sosok Denny Sumargo dalam podcastnya.
Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah potongan video pernyataan dari Master Gema mengenai kesalahan Affiliator Indonesia saat berbincang dalam podcast Denny Sumargo beberapa waktu lalu, Kamis (10/3/2022).