Suar.ID- Menjalani masa tahanan selama 10 tahun di penjara, Angelina Sondakh takjub dengan beragam hal setelah dinyatakan bebas.
Sejak tahun 2012, janda Adjie Massaid ini harus terima nasib untuk mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dikutip dari kompas.com,Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pada proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Karirnya sekitar remuk redam setelah terbukti dirinya tergiur'apel Washington' atau suap dalam bentuk dollar AS.
Kasus tersebut akhirnya membuat Angelina Sondakh mendekam di penjara selama 10 tahun.
Akhrinya, mantan Puteri Indonesia ini menghirup udara bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
Hari kebebasan Angelina Sondakh disambut bahagia oleh seluruh kerabat dan keluarganya.
Seusai bebas, Angelina Sondakh pun langsung ziarah ke makam Adjie Massaid dengan diwarnai derai air mata.
Sebagai ibu, Angie juga tak kuasa menahan air mata ketika memeluk putra kandungnya Keanu Massaid.