Suar.ID - Akhirnya Angelina Sondakh kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, penantiannya untuk bisa hirup udara bebas sudah didepan mata.
Untuk diketahui, Angelina Sondakh ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya, Angelina Sondakh ini resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Sosok Puteri Indonesia 2001 ini pun akhirnya dipidana 10 akibat kasus korupsi Wisma Atlet.
Selain hukuman penjara, Angelina Sondakh pun didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak ini pun juga harus bayar uang pengganti Rp 2,5 miliar atau US $1, 2 juta.
Kebebasan Angelina Sondakh ini pun disambut dengan suka cita keluarga.
Tak sampai disitu, Angie pun akui sedih harus berpisah dengan napi lainnya.
Angie pun tak sabar untuk segera bisa menghirup udara bebas.