"(Komunikasi) untuk mengikhlaskan, 'saya akan menceritakan anak saya hanya 11', gitu kan seharusnya kalau tidak ingin terjadi masalah," jelasnya.
Kuasa hukum Happy Hariadi menjadikan buku itu sebagai barang bukti untuk melaporkan Halilintar Anofial Asmid atas dugaan tindak penelantaran dan diskriminasi anak.
"Ohh iya bukti yang terlampirkan berupa buku, yang mana isi buku itu mengklaim anaknya hanya 11 orang. Itu bukti valid, disamping bukti-bukti yang lain," kata kuasa hukum Happy, Dedek Gunawan.
Anofial Asmid dilaporkan sejak 2019 lalu di Polres Jakarta Selatan, usai upaya mediasi di Lembaga Perlindungan Anak tidak digubris pihak terlapor dengan baik.
Happy Hariadi juga membantah bila disebut meninggalkam Anofial Asmid saat dalam masa sulit dan jatuh miskin.
Walau sempat dibawa ke polisi, kasus itu sendiri berakhir dengan "damai", di mana Anofial Asmid akan memberikan nafkah untuk anak dari mantan istri keduanya.
Happy Hariadi membenarkan adanya nafkah untuk Mubarokah.
"Iya ada (nafkah) itu setelah kami buat laporan," kata Happy Hariadi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
"Ini setelah masuk laporan ke LPAI dia baru memberikan nafkahnya. Selain itu gak pernah ada," lanjut Ikhsan selaku tim kuasa hukum Happy.
Tapi sayang, nafkah tersebut tak diberikan secara langsong oleh Anofial Asmid kepada anaknya itu.
Ia justru meminta asistennya yang memberikan.