Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Oknum Polisi dan Istrinya yang Gemar Hidup Mewah Ini Diciduk Polisi, Ternyata Jadi Tersangka Arisan Online Bodong!

Adrie Saputra - Kamis, 03 Maret 2022 | 21:02
Ilustrasi arisan bodong.
Kompas.com

Ilustrasi arisan bodong.

Suar.ID - Seorang anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin berinisial RA diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

RA disebut terlibat dalam kasus penipuan arisan bodong pada Minggu (20/2/2022).

Beberapa hari kemudian suami RA, Briptu MS, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

MS ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan.Dari hasil penyelidikan, Briptu MS diketahui membantu istrinya menjalankan bisnis arisan online bodong.

Baca Juga: Terbukti Gagal Jadi Ayah! Hancur Hati Anak Mawar AFI yang Malu Lihat Video Steno Ricardo Menggendong Pengasuhnya Sendiri

Ia menerima aliran dana arisan bodong yang masuk ke rekeningnya.

Briptu MS yang sehari-hari bertugas di Polresta Banjarmasin pun ditahan.

Ia dikenakan pasal KUHP serta pelanggaran kode etik Polri.RA telah menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 200 orang.

Awalnya, korban yang melapor sebanyak 126 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.

Namun seiring perkembangannya, jumlah korban bertambah hingga 230 orang dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Juga: Ternyata Hampir Bercerai! Isi Perjanjian Adjie Massaid untuk Angelina Sondakh Akhirnya Terbongkar ke Publik, Kuasa Hukum: Belum Sempat

Diduga jumlah pelapor akan terus bertambah.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x