Lama tak muncul di layar kaca, Cynthiara Alona kini mendekam di balik jeruji besi.
Artis kelahiran Aceh tersebut menjadi tersangka aksus prostitusi anak.
Tersandung kasus tersebut, Cynthiara Alona divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Tangis Cynthiara Alona pecah setelah mendengar vonis yang dijatuhkan padanya.
Kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada 16 Maret 2021 lalu.
Hotel milik Cynthiara Alona ini berada di kawasan Kreo, Larangan, Kota Tangerang.
Dari sederet pemeriksaan, polisi menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka.
Polisi menyatakan bahwa Cynthiara mengetahui praktik prostitusi tersebut.
Cynthiara Alona bekerja sama dengan DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.
Mendekam di penjara, Cynthiara sempat stres.
"Namanya orang didalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah ya," kata Halim Darmawan ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).