Tak sampai disitu, KF pun juga dapatkan hasil dari koin.
Koin ini didapat KF dari penontonnya ketika melakukan live.
KF ini rupanya bergabung dengan agency sejak September 2021.
Pada polisi, KF pun akui gunakan uang ini untuk perawatan diri, kebutuhan pribadi, tabungan, hingga membeli mobil.
KF dan pemilik agency ini pun kini dijeratPasal 4 dan Pasal 36 UU RI nomor 44 tahun 2007 tentang Pornografi.
Atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Keduanya pun terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.