Follow Us

Hancur Sudah Karir Farida Nurhan Sebagai Youtuber! Diduga Bermuka Dua Pada Fuji, Netizen Ramai-ramai Auto Unsubscribe Kanal Youtube Omay!

Devi Nirmala Muthia - Jumat, 25 Februari 2022 | 21:01
Aksi Fuji saat collab dengan Farida Nurhan
Youtube Farida Nurhan

Aksi Fuji saat collab dengan Farida Nurhan

"Dan buat Sahabat Omay please jangan bertengkar belain Omay, trimakasih buat DMnya - Textnya dan Supportnya. omay malah nggak tega liat Kalian fight di sosial media," lanjutnya.

Penjelasan terkait saling unfollow sendiri tak dijelaskan secara gamblang oleh Omay.

Farida Nurhan dan Fuji
Instagram@farida.nurhan

Farida Nurhan dan Fuji

"Sebenernya ada yang jauh lebih penting dari hal UNFOLLOW, yaitu aku masih melakukan tugasku,"

"masuk kampung keluar kampung bantu banyak warung kecil yang kena dampak pandemi, mencoba mereply komen kalian di semua sosial mediaku, mencoba ngelike dan ngelove semua komen Kalian di Youtube," kata Omay.

"Satu lagi, yang jauh lebih penting adalah Omay nggak ada masalah dengan siapapun, tidak pernah menjelek - jelekkan siapapun seperti yang akun INTERKINI tuduhkan."

Baca Juga: Sudah Mulai Perang Terbuka, Bersama Pacar Baru Fuji Blak-blakan Nyinyiri Fisik Mayang Dan Chika, Adik Ipar Vanessa Angel Langsung Jadi Hujatan Netizen Budiman: Mayang Jeleng Banget Ya

"Full videonya masih ada di feed IG Omay minggu kemarin tanpa di potong2 seperti yang akun INTERKINI buat ya."

"Sangat menyedihkan sekali kalau pertemanan dan bermusuhan itu di lihat karena follow dan unfollow, but that’s life."

"Apalagi sampai di bilang aku enggak berterima kasih videonya sudah trending 1, ini dan itu, itu kan bukan Omay banget. Mau jelasin ini itu kayaknya bakal mental juga, ya sudah biarin aja."

"Kalau lagi di jahatin dan di fitnah orang, tarik nafas dan ingat yang baik - baik / bagus - bagus."

"Wis yo Gengs, Omay enggak bisa komen banyak, aku sudah berumur 39 tahun, kayaknya nggak ada waktu buat Orang / Akun yang jahatin Omay," pungkas Omay.

Source : Tribun Jambi

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest