3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.
TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten matapelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Biaya UTBK
1. Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
2.Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Persyaratan
1. Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).