"Ada enam pasang kita amankan, jumlahnya 13 orang. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.
Sebelumnya, 6 pasangan diamankan di tiga hotel.
Untuk hotel bintang terdapat satu pasangan yang diamankan, Hotel Purnama tiga pasang, Hotel Ratna dua pasang, satu kamar di antaranya berisi satu gadis dan dua pemuda.
Selain melakukan razia di sejumlah kamar hotel, petugas juga melakukan kegiatan penegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.