"Kalau Presiden, hukumnya wajib jemput. Tapi kalau Ketua DPR RI protokolernya tidak di situ."
"Paling pengurus partai yang jadi wali kota dan gubernur pasti jemput."
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Yuni Shara Mengaku Alami Sejumlah Kerugian: Saya Harus Batal-batalin Kontrak
"Itu kalau dikabari, kalau tidak, dikabari yang dijemput siapa," beber Rudy.
Diberitakan sebelumnya Puan Maharani sempat melontarkan kritikan pada Gubernur yang enggan menyambutnya kala datang ke suatu daerah.
"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya."
"Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulut, Rabu (9/2/2022), di Luwansa Hotel, Manado.Ia bahkan menyebut bahwa sosok Gubernur tersebut malas-malasan hingga membuatnya heran.
Dalam hatinya, Puan bertanya-tanya kenapa bisa ada gubernur seperti itu.
Padahal, kata Puan, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.
"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan."
"Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," kata Puan.
"Baru pertama kali dari PDI Perjuangan (Ketua DPR), walaupun PDI Perjuangan sudah pernah menang," tambahnya.