"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada keluarga yang datang untuk melengkapi pemberkasan pemindahan itu sendiri. Saya kebetulan petugas administrasi, belum menerima atau bertemu pihak keluarga," kata Agus ditemui di TPU Karet Bivak, Senin (7/2/2022).
Bahkan Agus mengatakan hingga kini belum ada pihak keluarga Doddy Sudrajatyang datang untuk mengurus perizinan dan administrasi pemindahan makam untuk anaknya.
Agus menjelaskan jika untuk pemindahan jenazah juga ada rangkaian prosedur yang harus dilakukan.
"Untuk pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU luar ke TPU Karet Bivak ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, salah satunya surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris.
Kedua, surat pemindahan atau izin pemindahan kerangka dari TPU sebelumnya baik dari taman wakaf atau Pemda.
Ketiga surat IPTM surat petak makam yang mau disatukan di sini," terangnya.
Selain itu, Agus juga menerangkan bahwa pemindahan makam baru bisa dilakukan setelah 3 tahun jenazah disemayamkan.
Sedangkan Vanessa Angel sendiri baru meninggal 3 bulan yang lalu.
"Belum bisa ya (dipindahkan) minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan, kecuali ada bencana alam dan lain sebagainya, itu di luar kehendak kita" ujar Agus dikutip dalam instagram @insta_julid.
Mewakili kliennya, Djamalluddin Koedoeboen menyebut rencana pemindahan makam Vanessa Angel bukan keinginanDoddy Sudrajat.