Suar.ID - Karier diva kenamaan sekaligus istri pengusaha Raul Lemos, Krisdayanti tampaknya tengah bersinar terang.
Tak hanya sukses sebagai penyanyi, Krisdayanti berhasil melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Resmi dilantik menjadi anggota dewan sejak 1 Oktober 2019, Krisdayanti kini duduk di Komisi IX DPR RI yang mengurusi bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Keberhasilan pelantun ‘Menghitung Hari’ ini tentunya membuat publik semakin penasaran soal kehidupan pribadinya, tak terkecuali soal harta kekayaannya.
Usut punya usut, Krisdayanti sempat menyusun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat administratif ketika mendaftar jadi caleg.
Melansir situs resmi lhkpn.kpk.go.id, Krisdayanti tercatat melaporkan daftar harta kekayaannya pada tanggal 6 September 2019.
Mencengangkan, sang diva tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 28.511.622.981 atau Rp 28,5 miliar.
Aset berupa tanah dan bangunan rupanya mendominasi dalam daftar tersebut lantaran jumlahnya mencapai Rp 23,2 miliar.
Harta kekayaan Krisdayanti lainnya yang tak kalah fantastis adalah alat transportasi dan mesin dengan nilai total sekitar Rp 2,5 miliar.
Serta harta bergerak lainnya senilai Rp 1,8 miliar, hingga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1 miliar.