Suar.ID - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia kini memasuki babak baru.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka dan baru-baru ini telah diperiksa.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ayu Thalia diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara pada, Kamis (27/1/2022).
Meski sudah menjadi tersangka, Ayu Thalia ternyata tidak ditahan.
Apa alasannya?
Seperti yang sudah diketahui, Ayu Thalia dilaporkan anak Ahok atas dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021.
Ayu, yang saat itu bekerja sebagai SPG di showroom menuding Nicholas Sean telah mendorongnya hingga terjatuh.
Namun penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib tidak menemukan bukti pidana.
Polisi pun akhirnya memutuskan menghentikan kasus tersebut.