Suar.ID - Masih ingat Siwi Widi Purwanti, mantan pramugari yang dulu diduga sebagai wanita simpanan pejabat Garuda Indonesia?
Kini Siwi Widi kembali tersangkut uang panas.
Siwi Widi diduga menerima dana pencucian uang dari mantan tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuanganan Wawan Ridwan.
Uang hasil korupsi Wawan diduga mengalir ke Siwi Widi.
Kabar itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
"Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar," kata jaksa.
Muhammad Farsha Kautsar sendiri adalah anak kandung dari Wawan.
Jaksa juga menyebut pengiriman uang tersebut dilakukan Farsha pada Siwi antara 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019.
"Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000," jelas jaksa.
Temuan dugaan ini membuat Siwi Widi akan dipanggil sebagai saksi.
Hal ini dikatakan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asri Irwan.
"Iya (mantan Pramugari Garuda akan) dipanggil," jelasnya.