Kendati demikian, Rachel pun tak perlu mendekam di balik jeruji besi.
Ia pun dikenai masa percobaan selama 8 bulan.
Tak cuma vonis dan denda, Rachel akui telah dapat sanksi sosial.
Ia sempat dicubit hingga ditoyor ketika berada di kerumunan.
"Gue datang ke panggilan pertama di Polda, di situ gue emang agak kaget banget.
"Bahkan gue enggak bisa jalan saking mereka bener-bener dempet banget.
"Di situ gue lumayan, langsung panik, nangis, habis itu gue bilang sama diri gue sendiri 'Udah enggak apa-apa, bisa, jalani aja'.
"Mungkin ini oknum atau orang iseng, gue enggak tahu, setiap gue masuk ke Polda mereka tuh cubit-cubit gue, toyor (kepala) dari belakang gini, ngasih kata-kata kasar,"terangnya.
Ia pun akui kalau dirinya ini adalah orang yang tak terima saat direndahkan.
Namun saat kejadian kasus kabur dari karantina ini terjadi, ia pun memilih untuk diam.