Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulutmu Harimaumu! 9 Tahun Kumpul Kebo, Begini Kronologi Kakek Nekat Bunuh Kekasih Gelapnya Gegara Ucapan Ini

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 23 Januari 2022 | 20:31
Ilustrasi pembunuhan.
Star Derwin Brown Law Office

Ilustrasi pembunuhan.

Suar.ID - Kisah cinta seorang lansia asal Kabupaten Kutai Timur, SW (66), dan kekasih, TSW (44) berakhir tragis.

SW tega menghabisi nyawa TSW yang sudah menjalin asmara dengannya sejak 2013 lalu.

Meski tidak menikah, SW dan TSW diketahui sudah tinggal bersama selama hampir 9 tahun.

SW mengaku tega membunuh TSW karena kesal disebut miskin.

Pasalnya, saat itu SW tak mampu memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 2 juta.

Sebelum pembunuhan terjadi, sempat terjadi cekcok antara pasangan kekasih itu.

Hingga akhirnya, SW mencekik korban hingga tewas.

"Dia minta uang saya Rp 2 juta, saya bilang sayang sabar dulu besok saya carikan," ujar SW, dikutip dari TribunKaltim.com, Jumat (21/1/2022).

"Terus dia bilang kok kere betul dan sayang-sayang menjijikkan."

Karena permintaannya kala itu tak dipenuhi, korban sempat menyebut SW kere dan menjijikkan.

Tak terima, SW pun mencekik leher korban untuk memberi pelajaran.

"Nggak ada rencana membunuh, hanya memberikan pelajaran," katanya.

Baca Juga: Ditagih Bayar Utang Rp 4 Juta, Pria Ini Langsung Ngamuk dan Setrum Seorang Wanita hingga Tewas

Setelah melakukan perbuatan itu, SW mengaku sangat menyesal.

Ia langsung mengambil bantal dan menutupi jasad korban menggunakan selimut.

Tak hanya itu, SW langsung keluar dari rumah kontrakan korban dan menggemboknya.

Aksi Tak Masuk Akal

Aksi tak masuk akal pelaku kembali berlanjut.

Pelaku lantas menuju ke jembatan di sungai terdekat dan berencana terjun untuk mengakhiri hidup.

"Enggak ada pikiran, maunya mati bersama gitu sama dia," ujar pelaku.

Namun, nyawa pelaku berhasil diselamatkan warga sekitar dan langsung dibawa ke Puskesmas Sangatta Selatan.

Tak berhasil mengakhiri hidup, pelaku kabur ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

SW memiliki istri dan tiga anak.

Selama ini, hubungan SW dan TSW adalah pasangan selingkuhan.

Korban merupakan seorang janda tiga anak.

Atas perbuatan pelaku, maka pelaku akan disangkakan pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Sheila on 7 - Sephia, Asik Banget untuk Nemenin Nongkrong!

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x