"Paling tidak saling mengingatkan," imbuhnya.
Tak cuma itu Janariyah juga berharap Gaga Muhammad bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan menghentikan kebiasaannya minum alkohol.
"Jangan minum sambil nyetir, kalau capek ya istirahat," ucap Janariyah.
Jalani sidang vonis, Gaga Muhammad akhirnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Gaga Muhammad divonis bersalah atas kasus kecelakaan yang dilaporkan Laura Anna.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/20211) juga menjatuhkan denda sebanyak Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan," tegas hakim ketua.
Sang Bunda Tak Sakit Hati Gaga Muhammad Divonis Penjara
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir dalam persidangan hari ini.
Usai mengetahui putusan majelis hakim, Janariyah langsung meninggalkan ruang sidang.
"Ya gak papa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa apa, yang penting kan puas kan itu yg diinginkan," kata Janariyah.