Suar.ID -Anak Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia yang Mengemis Maaf usai jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik.
Sebelumnya, laporan dari Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia itu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.
Selebgram Ayu Thalia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022), melansir Tribun Jakarta.
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Di media sosial Instagram pribadinya, Nicholas Sean menegaskan ogah berdamai dengan Ayu Thalia.
"Damai? Enggak ada itu kata damai," tulis Nicholas Sean.
Nicholas Sean merasa, Ayu Thalia telah memfitnahnya sedemikian rupa.
"Saya difitnah seperti itu.