Follow Us

Akhirnya, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Reaksi Keluarga Laura Anna Menohok: Akhirnya Kamu Mendapatkan Keadilan

Ervananto Ekadilla - Rabu, 19 Januari 2022 | 12:31
Gaga Muhamamad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Kolase Instagram @edlnlaura, Hana Futari / Grid.ID

Gaga Muhamamad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Suar.ID - Akhirnya, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Reaksi Keluarga Laura Anna Menohok.

Selebgram Gaga Muhammad telah menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (19/1/2022) pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan hasil keputusan sidang, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dan dianggap lalai mengemudikan kendaraan hingga terjadinya kecelakaan.

Dalam kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu itu, mengakibatkan selebgram Laura Anna mengalami luka berat hingga lumpuh.

Laura akhirnya meninggal pada Rabu, 15 Desember 2021.

Vonis Gaga Muhammad dibacakan oleh Hakim Ketua, Lingga Setiawan dalam sidang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan lalu lintas bersama saksi Laura Anna," jelas Lingga Setiawan, melansir dari Tribunnews.

Dianggap lalai, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta, Menetapkan terdakwa tetap di dalam tahanan," lanjutnya.

Vonis yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Diketahui, Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Source : Instagram, Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest